Pembawa acara, artis peran sekaligus penyanyi Raffi Ahmad yang kini resmi menyandang status tersangka. Dikenakan empat pasal berlapis dan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 111 ayat 1, 112 ayat 1, Pasal 132, Pasal 133 dan junto Pasal 127, ungkap Humas BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto dalam jumpa pers di Gedung BNN.
Berita ini sangat mengejutkan banyak kalangan terutama kalangan artis, bermula dari sebuah pesta yang digelar dikediaman Raffi Ahmad dan berlanjud dengan digrebeknya tempat itu oleh BNN tak ayal lagi semua orang yang ada dalam pesta itu diangkut oleh BNN untuk diperiksa, hasilnya. Sebanyak 17 orang diamankan BNN, empat orang di antaranya adalah figur publik, yakni Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Irwansyah, dan istrinya, Zaskia Sungkar. Dari rumah Raffi, petugas BNN menyita sejumlah barang bukti yang disita dari dalam laci dapur lantai bawah. Adapun beberapa kapsul diketahui telah dicampurkan ke dalam minuman bersoda.
Yang menjadi pertanyaan adalah keberadaan Wandah Hamidah ditempat itu sampai sekarang masih menjadi misteri hal ini tentu berhungan dengan berita belakangan ini Wanda Hamidah sedang menjalin hubungan yang sangat dekat dengan Raffi Ahmad. Keberadaan Wanda Hamidah, apakah dia yang pertama kali hadir ditempat itu? tampaknya bukan urusan BNN untuk meneliti hal itu, itu masalah pribadi dan sangat privasi antara Rafi dan Wanda sajalah yang tahu. Keberadaan Wanda dii tempat itu memang menarik terutama dunia jagat maya. Sekarang petualangan Raffi berakhir untuk waktu yang cukup lama mengingat pasal berlapis yang disangkakan padanya. Raffi Ahmat ditetapkan sebagai NEWS MAKERS.
Raffi Ahmad akhirnya tersangka
Reviewed by Anton chang
on
4:29:00 PM
Rating: